Rabu, 02 Maret 2011

Sistem Ekonomi Indonesia

0

Sistem ekonomi yang dianut Indonesia adalah demokrasi ekonomi yang berdasarkan Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945.

Sistem demokrasi ekonomi adalah sistem ekonomi yang berasal dari rakyat, dikerjakan oleh rakyat, dan ditujukan untuk kepentingan rakyat.

Sistem ekonomi berdasarkan Pancasila :
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme)
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi)
  3. Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi)
  4. Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyuat dan hajat hidup orang banyak) serta
  5. Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama bukan kemakmuran perseorangan).
Ciri-ciri sistem ekonomi pancasila :
  1. Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.
  2. Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.
  3. Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
  4. Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.

Sistem ekonomi berdasarkan UUD 1945 Pasal 33 yaitu :
  1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan
  2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan mengusai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
  3. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.

Masalah ekonomi yang dihadapi Indonesia adalah
  1. Kemiskinan
  2. Kelatarbelakangan
  3. Pengangguran dan terbatasnya lapangan pekerjaan
  4. Kekurangan modal
  5. Pemerataan pendapatan

Landasan Sistem Ekonomi Pancasila

Secara normatif landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila, GBHN dan UUD 1945 sebagaimana yang sudah tercantum di Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila, dengan kelengkapannya, yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34.

Sumber