Pengertian IFRS
IFRS merupakan standar akuntansi
internasional yang diterbitkan oleh International
Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International
Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa
(EC), Organisasi Internasional Pasar Modal
(IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Badan Standar
Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi
Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan
dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi,
dapat dipahami dan dapat diperbandingkan. Sebagian besar standar yang menjadi
bagian dari IFRS sebelumnya merupakan International Accounting Standards (IAS).
IAS diterbitkan antara tahun 1973 sampai dengan 2001 oleh International
Accounting Standards Committee (IASC). Pada bulan April 2001, IASB mengadopsi
seluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang dilakukan.
Apa yang menimbulkan munculnya IFRS ?
Apa yang menimbulkan munculnya IFRS ?
Pada hakekatnya standar Akuntansi
fokus perhatiaannya hanya kepada Pasar Modal. Kecanggihan teknologi informasi
yang berkembang pesat yang telah mengubah lingkungan pelaporan keuangan,
mengurangi batasan jarak fisik dan mampu membuat informasi menjadi tersedia di
seluruh dunia. Jutaan atau bahkan milyaran investor dapat dengan mudah masuk ke
Pasar Modal di seluruh penjuru dunia. Para investor tidak terhalangi oleh
batasan negara. Para investor dapat dengan mudah ber-investasi di satu negara
lain atau bahkan ber-investasi di beberapa negara sekaligus. Misalnya, investor
dari negara Jerman bisa dengan mudah ber-investasi di negara Amerika, Perancis,
Indonesia dan negara – negara lain.
Standar Akuntansi dibutuhkan oleh
Pasar Modal dan lembaga yang memiliki Agency Problem. Agency Problem adalah masalah jarak antara principle dan agent,
oleh karena itu dibutuhkan jembatan antara pemilik dan buruh atau pekerja yang
disebut Agency Relation yaitu informasi. Informasi disini yaitu berupa laporan
tentang asset, resources dan lainnya yang berhubungan tentang keadaan
perusahaan, yang dibuat oleh agent dan diserahkan kepada principles (pemilik).
Biaya yang dikleuarkan untuk menjaga hubungan baik antara principles dan agent
disebut Agency Cost.
Konvergensi Indonesia ke IFRS
Pada bulan Desember 2008,
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah mencanangkan konvergensi PSAK ke IFRS
secara penuh pada tahun 2012. Sejak tahun 2009, Dewan Standar Akuntansi
Keuangan - Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) melaksanakan program kerja
terkait dengan proses konvergensi tersebut sampai dengan tahun 2011.
Ditargetkan bahwa pada
tahun 2012, seluruh PSAK tidak memiliki beda material dengan IFRS yang berlaku
per 1 Januari 2009. Setelah tahun 2012, PSAK akan di-update secara terus-menerus
seiring adanya perubahan pada IFRS. Bukan hanya mengadopsi IFRS yang sudah
terbit, DSAK-IAI juga bertekad untuk berperan aktif dalam pengembangan standar
akuntansi dunia.
International Financial
Reporting Standards (IFRS) memang merupakan kesepakatan global standar akuntansi
yang didukung oleh banyak negara dan badan-badan internasional di dunia.
Popularitas IFRS di tingkat global semakin meningkat dari waktu ke waktu.
Kesepakatan G-20 di Pittsburg pada tanggal 24-25 September 2009, misalnya,
menyatakan bahwa otoritas yang mengawasi aturan akuntansi internasional harus
meningkatkan standar global pada Juni 2011 untuk mengurangi kesenjangan aturan
di antara negara-negara anggota G-20.
Terlepas dari trend
pengadopsian IFRS tersebut, adalah suatu keharusan bagi kita untuk
mempertanyakan secara kritis, apa sesungguhnya hakikat dari konvergensi.
Melalui partisipasi global, IFRS memang diharapkan menjadi standar akuntansi
berbasis teori dan prinsip yang memiliki kualitas tinggi. Penerapan standar
akuntansi yang sama di seluruh dunia juga akan mengurangi masalah-masalah
terkait daya banding (comparability) dalam pelaporan keuangan. Yang paling diuntungkan sudah jelas,
investor dan kreditor trans-nasional serta badan-badan internasional.
Tapi apakah konvergensi ke
IFRS tidak menimbulkan masalah di tingkat domestik masing-masing negara? Belum
lama ini otoritas keuangan dan pasar modal AS memunculkan isu kedaulatan regulasi.
Beberapa negara lainnya juga mengkhawatirkan pengaruh IASB yang semakin
dominan.
Dalam konteks Indonesia
yang memiliki segudang masalah domestik, banyak sekali pertanyaan-pertanyaan
dan masalah-masalah yang perlu dijawab dan diteliti secara cermat. Sebagai
contoh, bagaimanakah dampak konvergensi terhadap implementas ACFTA yang efektif
per Januari 2010? Bagaimanakah dampaknya terhadap bisnis mikro, kecil, dan
menengah? Sejauh manakah regulasi keuangan dan pasar modal akan terpengaruh
dengan adanya konvergensi ke IFRS?
Pertanyaan-pertanyaan dan
masalah-masalah tersebut tentu saja hanya sebagian. Semakin luas dan dalam
kajian dan penelaahan sangat mungkin akan memunculkan pertanyaan dan masalah
lainnya.
Hal inilah sepertinya yang mendorong IAI,
khususnya DSAK, meminta keterlibatan lebih intensif dari kalangan akademisi dan
universitas dalam mengkaji isu-isu terkait IFRS. Dalam sebuah seminar yang
dilaksanakan di Bandung belum lama ini, Ketua DSAK-IAI menyoroti fakta bahwa
belum semua perguruan tinggi di Indonesia memiliki unit gugus tugas (task
force),
atau lembaga khusus, yang bertugas memantau perkembangan ekonomi dan dinamaika
penyusunan standar akuntansi dan pelaporan keuangan di Internasional.
Manfaat
Penerapan IFRS dan Permasalahan Utama yang dihadapi
Indonesia dalam Melakukan Aadopsi Penuh IFRS.
Ketua Tim Implementasi
IFRS-Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Dudi M Kurniawan mengatakan, dengan mengadopsi
IFRS, Indonesia akan mendapatkan tujuh manfaat sekaligus :
1.
Meningkatkan
kualitas standar akuntansi keuangan (SAK).
2.
Mengurangi
biaya SAK.
3.
Meningkatkan
kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.
4.
Meningkatkan
komparabilitas pelaporan keuangan.
5.
Meningkatkan
transparansi keuangan.
6.
Menurunkan
biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal.
7.
Meningkatkan
efisiensi penyusunan laporan keuangan.
Tiga
permasalahan utama yang dihadapi oleh Indonesia dalam melakukan adopsi penuh IFRS
:
1.
Kurang
siapnya infrastruktur seperti DSAK (Dewan Standar Akuntansi Keuangan) sebagai
financial accounting standard setter di Indonesia. Dewasa ini banyak munculnya
perusahaan yg bergerak dalam financial,dan mereka memiliki suatu sistem dlm
mengatur financialnya masing2. Sedangkan sistem tsb belum tentu memenuhi
kriteria SAK,seharusnya DSAK dan Pemerintah bekerjasama untuk dapat mengaudit
atau mengecek perusahaan tst agar memenuhi SAK.
2.
Kondisi
peraturan perundang-undangan yang belum tentu sinkron dengan IFRS.
Pemerintahan Indonesia dalam membuat RUU mempertimbangan beberapa hal yang mempengaruhi perekonomian Indonesia,sehingga perundang-undangan yang ada belum tentu sinkron dengan IFRS.
Pemerintahan Indonesia dalam membuat RUU mempertimbangan beberapa hal yang mempengaruhi perekonomian Indonesia,sehingga perundang-undangan yang ada belum tentu sinkron dengan IFRS.
3.
Kurang
siapnya sumber manusia dan dunia pendidikan di Indonesia.
Pengaruh pendidikan,sumber daya manusia dan perekonomian sangat kuat,dalam hal ini peran pemerintah sangat penting dalam menciptakan SDM yang baik untuk memperlancar Pembangunan.
Pengaruh pendidikan,sumber daya manusia dan perekonomian sangat kuat,dalam hal ini peran pemerintah sangat penting dalam menciptakan SDM yang baik untuk memperlancar Pembangunan.
Sumber
http://akuntansionline.yolasite.com/diskusi-4/kendala-adopsi-penuh-ifrs-di-indonesia
http://financeaccountingtraining.blogspot.com/2010/05/penerapan-ifrs-di-indonesia-2012.html
0 komentar:
Posting Komentar