Jumat, 14 Oktober 2011

IFRS

0

Pengertian IFRS
IFRS merupakan standar akuntansi  internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB).  Standar Akuntansi  Internasional (International Accounting  Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi  Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal  (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC). Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun  standar akuntansi.  Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan. Sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS sebelumnya merupakan International Accounting Standards (IAS). IAS diterbitkan antara tahun 1973 sampai dengan 2001 oleh International Accounting Standards Committee (IASC). Pada bulan April 2001, IASB mengadopsi seluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang dilakukan. 


Apa yang menimbulkan munculnya IFRS ?

Pada hakekatnya standar Akuntansi fokus perhatiaannya hanya kepada Pasar Modal. Kecanggihan teknologi informasi yang berkembang pesat yang telah mengubah lingkungan pelaporan keuangan, mengurangi batasan jarak fisik dan mampu membuat informasi menjadi tersedia di seluruh dunia. Jutaan atau bahkan milyaran investor dapat dengan mudah masuk ke Pasar Modal di seluruh penjuru dunia. Para investor tidak terhalangi oleh batasan negara. Para investor dapat dengan mudah ber-investasi di satu negara lain atau bahkan ber-investasi di beberapa negara sekaligus. Misalnya, investor dari negara Jerman bisa dengan mudah ber-investasi di negara Amerika, Perancis, Indonesia dan negara – negara lain.

Standar Akuntansi dibutuhkan oleh Pasar Modal dan lembaga yang memiliki Agency Problem. Agency Problem adalah masalah jarak antara principle dan agent, oleh karena itu dibutuhkan jembatan antara pemilik dan buruh atau pekerja yang disebut Agency Relation yaitu informasi. Informasi disini yaitu berupa laporan tentang asset, resources dan lainnya yang berhubungan tentang keadaan perusahaan, yang dibuat oleh agent dan diserahkan kepada principles (pemilik). Biaya yang dikleuarkan untuk menjaga hubungan baik antara principles dan agent disebut Agency Cost.




Konvergensi Indonesia ke IFRS

Pada bulan Desember 2008, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah mencanangkan konvergensi PSAK ke IFRS secara penuh pada tahun 2012. Sejak tahun 2009, Dewan Standar Akuntansi Keuangan - Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) melaksanakan program kerja terkait dengan proses konvergensi tersebut sampai dengan tahun 2011.
Ditargetkan bahwa pada tahun 2012, seluruh PSAK tidak memiliki beda material dengan IFRS yang berlaku per 1 Januari 2009. Setelah tahun 2012, PSAK akan di-update secara terus-menerus seiring adanya perubahan pada IFRS. Bukan hanya mengadopsi IFRS yang sudah terbit, DSAK-IAI juga bertekad untuk berperan aktif dalam pengembangan standar akuntansi dunia.
International Financial Reporting Standards (IFRS) memang merupakan kesepakatan global standar akuntansi yang didukung oleh banyak negara dan badan-badan internasional di dunia. Popularitas IFRS di tingkat global semakin meningkat dari waktu ke waktu. Kesepakatan G-20 di Pittsburg pada tanggal 24-25 September 2009, misalnya, menyatakan bahwa otoritas yang mengawasi aturan akuntansi internasional harus meningkatkan standar global pada Juni 2011 untuk mengurangi kesenjangan aturan di antara negara-negara anggota G-20.
Terlepas dari trend pengadopsian IFRS tersebut, adalah suatu keharusan bagi kita untuk mempertanyakan secara kritis, apa sesungguhnya hakikat dari konvergensi. Melalui partisipasi global, IFRS memang diharapkan menjadi standar akuntansi berbasis teori dan prinsip yang memiliki kualitas tinggi. Penerapan standar akuntansi yang sama di seluruh dunia juga akan mengurangi masalah-masalah terkait daya banding (comparability) dalam pelaporan keuangan. Yang paling diuntungkan sudah jelas, investor dan kreditor trans-nasional serta badan-badan internasional.
Tapi apakah konvergensi ke IFRS tidak menimbulkan masalah di tingkat domestik masing-masing negara? Belum lama ini otoritas keuangan dan pasar modal AS memunculkan isu kedaulatan regulasi. Beberapa negara lainnya juga mengkhawatirkan pengaruh IASB yang semakin dominan.
Dalam konteks Indonesia yang memiliki segudang masalah domestik, banyak sekali pertanyaan-pertanyaan dan masalah-masalah yang perlu dijawab dan diteliti secara cermat. Sebagai contoh, bagaimanakah dampak konvergensi terhadap implementas ACFTA yang efektif per Januari 2010? Bagaimanakah dampaknya terhadap bisnis mikro, kecil, dan menengah? Sejauh manakah regulasi keuangan dan pasar modal akan terpengaruh dengan adanya konvergensi ke IFRS?
Pertanyaan-pertanyaan dan masalah-masalah tersebut tentu saja hanya sebagian. Semakin luas dan dalam kajian dan penelaahan sangat mungkin akan memunculkan pertanyaan dan masalah lainnya.
Hal inilah sepertinya yang mendorong IAI, khususnya DSAK, meminta keterlibatan lebih intensif dari kalangan akademisi dan universitas dalam mengkaji isu-isu terkait IFRS. Dalam sebuah seminar yang dilaksanakan di Bandung belum lama ini, Ketua DSAK-IAI menyoroti fakta bahwa belum semua perguruan tinggi di Indonesia memiliki unit gugus tugas (task force), atau lembaga khusus, yang bertugas memantau perkembangan ekonomi dan dinamaika penyusunan standar akuntansi dan pelaporan keuangan di Internasional. 


Manfaat Penerapan IFRS dan Permasalahan Utama yang dihadapi Indonesia dalam Melakukan Aadopsi Penuh IFRS.

Ketua Tim Implementasi IFRS-Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Dudi M Kurniawan mengatakan, dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan tujuh manfaat sekaligus :

1.        Meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK).

2.        Mengurangi biaya SAK.
3.        Meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.
4.        Meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan.
5.        Meningkatkan transparansi keuangan.
6.        Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal.
7.        Meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.

Tiga permasalahan utama yang dihadapi oleh Indonesia dalam melakukan adopsi penuh IFRS :
1.        Kurang siapnya infrastruktur seperti DSAK (Dewan Standar Akuntansi Keuangan) sebagai financial accounting standard setter di Indonesia. Dewasa ini banyak munculnya perusahaan yg bergerak dalam financial,dan mereka memiliki suatu sistem dlm mengatur financialnya masing2. Sedangkan sistem tsb belum tentu memenuhi kriteria SAK,seharusnya DSAK dan Pemerintah bekerjasama untuk dapat mengaudit atau mengecek perusahaan tst agar memenuhi SAK.  
2.        Kondisi peraturan perundang-undangan yang belum tentu sinkron dengan IFRS.  
Pemerintahan Indonesia dalam membuat RUU mempertimbangan beberapa hal yang mempengaruhi perekonomian Indonesia,sehingga perundang-undangan yang ada belum tentu sinkron dengan IFRS.
3.        Kurang siapnya sumber manusia dan dunia pendidikan di Indonesia.  
Pengaruh pendidikan,sumber daya manusia dan perekonomian sangat kuat,dalam hal ini peran pemerintah sangat penting dalam menciptakan SDM yang baik untuk memperlancar Pembangunan.

Sumber
http://akuntansionline.yolasite.com/diskusi-4/kendala-adopsi-penuh-ifrs-di-indonesia
http://financeaccountingtraining.blogspot.com/2010/05/penerapan-ifrs-di-indonesia-2012.html

0 komentar:

Posting Komentar