Lambang Koperasi Indonesia
Makna dari lambang tersebut yaitu
1) Lukisan Bintang pada perisai melambangkan Pancasila sebagai Landasan Ideal Pancasila
2) Rantai melambangkan persahabtan yang kuat
3) Padi dan Kapas melambangkan kemakmuran rakyat
4) Pohon beringin melambangkan kemasyarakatan yang berakar kukuh kuat
5) Gigi roda melambangkan usaha karya yang terus-menerus
6) Timbangan melambangkan keadilan sosial yang merupakan salah satu dasar koperasi
7) Tulisan Koperasi Indonesia melambangkan kepribadian koperasi Indonesia
8) Warna merah putih melambangkan sifat nasional koperasi Indonesia
Modal Koperasi
Modal Koperasi terdiri atas modal sendiri dan pinjaman
a. Modal Sendiri
1) simpanan pokok
2) simpanan wajib
3) dana cadangan
4) hibah adalah sumbangan dari pihak lain
b. Modal Pinjaman
1) anggota koperasi itu sendiri
2) koperasi lain atau anggota koperasi lain
3) bank dan lembaga keuangan lain
4) penjualan surat-surat berharga (obligasi)
5) sumber-sumber lain yang sah
Sisa Hasil Usaha Koperasi
Sisa Hasil Usaha (SHU) adalah pendapatan (laba) kopersi selama satu tahun pembukuan dikurangi biaya-biaya, penyusutan, pajak dan pengeluaran-pengeluaran lain.
Penggunaan SHU untuk berikut ini
a. Dana cadangan (tambahan modal)
b. Dibagikan kepada anggota sesuai dengan jasanya
c. Dana pendidikan perkoperasian
d. Dana pengurus dan karyawan
e. Keperluan lain sesuai keputusan rapat anggota
Pembubaran Koperasi
a. Dasar Pembubaran Koperasi
1. berdasarkan keputusan rapat anggota
2. berdasarkan keputusa pemerintah
b. Alasan-alasan Pembubaran Koperasi
1. koperasi bersangkutan tidak dapat memenuhi kebutuhan ketentuan undang-undang koperasi
2. berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri, kegiatan koperasi bersangkutan dinyatakan bertentangan dengan kepentinagan umum
Referensi : buku LKS Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMP/ MTs semester I. Penerbit Media Pressindo
0 komentar:
Posting Komentar