Kamis, 29 Desember 2011

Tugas 4

0

Pengelolaan dana di Koperasi Jasa Keuangan (KJK) Pemberdayaan Masyarakat Ekonomi Kelurahan (PEMK) di Kelurahan Kwitang, Senen, Jakpus berjalan lancar. Hingga saat ini, telah menerima dua kali kucuran dari Pemprov DKI Jakarta dengan peminjam mencapai 315 warga.
Ketua KJK PEMK Kwitang, Silvianti Asril, S.Ip mengatakan warga yang ingin memanfaatkan dana PEMK cukup banyak, namun pihaknya tetap harus selektif dan hati-hati. Hal ini agar pengelolaannya berjalan baik dan pengembalian pinjaman lancar.
“Selama ini pengembalian berjalan lancar dan tidak mengalami masalah, termasuk pengembalian ke Unit Pengelola Dana Bergulir (UPDB) Pemprov DKI Jakarta,” jelas Silvianti didampingi Lurah Kwitang, Ishran Prasetiawan, kemarin usai menyarahkan penguliran dana tahap ke dua kepada warga.
Bukti lancarnya pengembalian pinjaman dari masyarakat atau pemanfaat, KJK PEMK Kwitang saat ini telah mendapat dua kali kucuran dana. Pertama Desember 2010 besarnya Rp 540 juta dan kucuran ke dua November 2011 yang besarnya Rp 400 juta. "Dana kucuran pertama telah digulirkan semua dan pengembalian dana tersebut sudah mencapai 65 persen atau sekitar Rp 351 juta” katanya.
Masyarakat atau pemanfaat dana tersebut mengaku sangat senang dan terbantu dengan adanya dana PEMK yang dikelola KJK. Karena sangat membantu dalam mengambangkan usaha. “Kami sangat terbantu, berkat pinjaman dana KJK PEMK usaha kami tetap berjalan lancar,” ucap Ny. Siti, pedagang.
Lurah Kwitang, Ishran Prasetiawan mengingatkan kepada para pemanfaat kalau dana bergulir tersebut bukan dana hibah. Namun, dana yang harus dikembalikan dan dipertanggungjawabkan, sehingga warga yang meminjam harus mengembalikan. “Bagi yang meminjam harus mengembalikan karena masih banyak warga yang ingin memanfaatkan,” katanya.
Analisis 
KJK PMK untuk Kelurahan Kwitang, Jakarta Pusat sudah memiliki total peminjam sebanyak 315 warga yang digunakan untuk mengembangkan usaha mereka. Dengan dana talangan yang pertama yaitu sebesar Rp 540 juta dan talangan yang kedua yaitu sebesar Rp 400 juta. Dana talangan yang pertama telah digulirkan semua dan pengembalian dana tersebut sudah mencapai 65 persen atau sekitar Rp 351 juta berarti dana yang belum dibayarkan oleh peminjam sebesar 35 persen atau sekitar Rp 189 juta.
Dari dana pengembalian tersebut KJK-PEMK untuk Kelurahan Kwitang bisa dibilang sudah cukup baik hal ini bisa dilihat dari minat peminjam untuk mengangsur pinjamannya yang berjalan lancar. Warga mengaku senang bisa mendapat bantuan pinjaman dana PEMK karena dengan pinjaman itu bisa membantu mereka untuk mengembangkan usahanya.

0 komentar:

Posting Komentar